16 Dinkes Kab Defgh |
TRIKIASIS |
Puskesmas Abcde |
|||
SOP |
Nomor |
: |
|||
Terbit ke |
: 01 |
||||
No.Revisi |
: 00 |
||||
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
A. Pengertian |
Trikiasis adalah kondisi di mana bulu mata tumbuh mengarah ke dalam,
yaitu ke arah permukaan bola mata, sehingga dapat menggores kornea atau
konjungtiva dan menyebabkan berbagai komplikasi, seperti nyeri, erosi,
infeksi, dan ulkus kornea. Data mengenai tingkat prevalensi penyakit ini di
Indonesia tidak ada. Dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
harus memiliki kompetensi menangani kasus trikiasis karena pasien-pasien yang
mengalami tanda maupun komplikasi dari trikiasis sangat mungkin mencari
pertolongan di layanan tingkat pertama terlebih dahulu. |
||||||||
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaanpasien dengan
trikiasis |
||||||||
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||||
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 1186 / 2022 tentang
Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Pertama |
||||||||
E. Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective) Keluhan 1.
Keluhan pasien
dapat bermacam-macam, misalnya: mata berair, rasa mengganjal, silau bila
terpapar cahaya, atau kelilipan. Penglihatan dapat terganggu bila sudah
timbul ulkus pada kornea. 2.
Keluhan dapat
dialami pada satu atau kedua mata. 3.
Bila telah
terjadi inflamasi, dapat timbul keluhan mata merah. 4.
Terdapat
riwayat penyakit yang berkaitan dengan faktor predisposisi, misalnya:
blefaritis, trakoma, trauma mekanik atau kimiawi, herpes zoster oftalmik, dan
berbagai kelainan yang menyebabkan timbulnya sikatriks dan entropion. 5.
Keluhan dapat
dialami oleh pasien dari semua kelompok usia. Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
1.
Beberapa atau
seluruh bulu mata berkontak dengan permukaan bola mata. 2.
Dapat
ditemukan entropion, yaitu terlipatnya margo palpebra ke arah dalam. 3.
Bila terdapat
inflamasi atau infeksi, dapat ditemukan injeksi konjungtival atau silier. 4.
Kelainan pada
kornea, misalnya: abrasi, ulkus, nebula / makula / leukoma kornea. 5.
Bila telah
merusak kornea, dapat menyebabkan penurunan visus. 6.
Bila terdapat
ulkus pada kornea, uji fluoresein akan memberi hasil positif. 7.
Pemeriksaan
harus dilakukan pada kedua mata, terlepas dari ada tidaknya keluhan. Penegakan Diagnosis (Assessment) Diagnosis trikiasis ditegakkan melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik
sebagaimana disebutkan sebelumnya. Tes fluoresens dapat menunjukkan erosi
atau ulkus kornea. Diagnosis banding: Penyebab inflamasi lain pada mata Penatalaksanaan Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan 1.
Non-medikamentosa
Epilasi, yaitu pencabutan bulu mata dengan pinset. Hal
ini bertujuan mengurangi gejala dan mencegah komplikasi pada bola mata.
Namun, bulu mata akan tumbuh kembali dalam waktu 4 – 6 minggu, sehingga
epilasi perlu diulang kembali. 2.
Medikamentosa Pengobatan topikal diberikan sesuai indikasi, misalnya:
salep atau tetes mata antibiotik untuk mengatasi infeksi. Konseling dan Edukasi 1.
Pasien perlu
diinformasikan untuk menjaga kebersihan matanya dan menghindari trauma pada
mata yang dapat memperparah gejala. 2.
Dokter perlu
menjelaskan beberapa alternatif pilihan terapi, mulai dari epilasi dan
pengobatan topikal yang dapat dilakukan oleh dokter di fasilitas pelayanan
kesehatan tingkat pertama hingga operasi yang dilakukan oleh spesialis mata
di layanan sekunder. Terapi yang akan dijalani sesuai dengan pilihan pasien. Kriteria Rujukan 1.
Bila
tatalaksana di atas tidak membantu pasien, dapat dilakukan rujukan ke layanan
sekunder 2.
Bila telah
terjadi penurunan visus 3.
Bila telah
terjadi kerusakan kornea 4.
Bila pasien
menghendaki tatalaksana langsung di layanan sekunder Peralatan 1.
Lampu senter 2.
Snellen Chart 3.
Pinset untuk
epilasi 4.
Lup 5.
Dapat pula
disediakan kertas fluoresein dan larutan NaCl 0.9% untuk ter fluoresein 6.
Lampu biru
(bisa berasal lampu biru pada oftalmoskop) Prognosis 1.
Ad vitam : Bonam 2.
Ad functionam : Dubia Ad sanationam : Malam |
||||||||
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||||
G. Hal-hal yang perlu diperhatikan |
Kaji Ulang Untuk
Ketepatan Diagnosia |
||||||||
H. Unit terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum. |
||||||||
I. Dokumen terkait |
Rekam Medis Catatan tindakan |
||||||||
J. Rekaman historis perubahan |
|
G. Rekaman Historis:
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment