21 Dinkes Kab Defgh |
PRESBIOPIA |
Puskesmas Abcde |
|||
SOP |
Nomor |
: |
|||
Terbit ke |
: 01 |
||||
No.Revisi |
: 00 |
||||
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
A. Pengertian |
Presbiopia adalah suatu kondisi yang berhubungan dengan usia dimana
penglihatan kabur ketika melihat objek berjarak dekat. Presbiopia merupakan
proses degeneratif mata yang pada umumnya dimulai sekitar usia 40 tahun.
Kelainan ini terjadi karena lensa mata mengalami kehilangan elastisitas dan
kemampuan untuk berubah bentuk. |
||||||||||||
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaanpasien dengan
presbiopi |
||||||||||||
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||||||||
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 1186 / 2022 tentang
Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Pertama |
||||||||||||
E. Prosedur |
Hasil
Anamnesis (Subjective) Keluhan 1. Penglihatan
kabur ketika melihat dekat. 2. Gejala
lainnya, setelah membaca mata terasa lelah, berair, dan sering terasa perih. 3. Membaca
dilakukan dengan menjauhkan kertas yang dibaca. 4. Terdapat
gangguan pekerjaan terutama pada malam hari dan perlu sinar lebih terang
untuk membaca. Faktor Risiko Usia lanjut
umumnya lebih dari 40 tahun. Hasil
Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective) Pemeriksaan
Fisik 1. Pemeriksaan
refraksi untuk penglihatan jarak jauh dengan menggunakan Snellen Chart dilakukan
terlebih dahulu. 2. Dilakukan
refraksi penglihatan jarak dekat dengan menggunakan kartu Jaeger. Lensa
sferis positif (disesuaikan usia - lihat Tabel 1) ditambahkan pada lensa
koreksi penglihatan jauh, lalu pasien diminta untuk menyebutkan kalimat
hingga kalimat terkecil yang terbaca pada kartu. Target koreksi sebesar
20/30. Pemeriksaan
Penunjang Tidak diperlukan Penegakan
Diagnostik (Assessment) Diagnosis
Klinis Penegakan
diagnosis berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan
Koreksi
kacamata lensa positif Tabel Koreksi
lensa positif disesuaikan usia
|
||||||||||||
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan diagnose
berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||||||||
G. Hal-hal yang perlu diperhatikan |
Kaji Ulang Untuk
Ketepatan Diagnosia |
||||||||||||
H. Unit terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum. |
||||||||||||
I. Dokumen terkait |
Rekam Medis Catatan tindakan |
||||||||||||
J. Rekaman historis perubahan |
|
G. Rekaman Historis:
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar