20 Dinkes Kab Defgh |
ASTIGMATISMA
RINGAN |
Puskesmas Abcde |
|||
SOP |
Nomor |
: |
|||
Terbit ke |
: 01 |
||||
No.Revisi |
: 00 |
||||
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
A. Pengertian |
Astigmatisma adalah keadaan di
mana sinar sejajar tidak dibiaskan pada satu titik fokus yang sama pada semua
meridian. Hal ini disebabkan oleh kelengkungan kornea atau lensa yang tidak
sama pada berbagai meridian |
||||||||
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaanpasien dengan
astigmatisma ringan |
||||||||
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||||
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 1186 / 2022 tentang
Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Pertama |
||||||||
E. Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective) Keluhan Pasien biasanya datang dengan keluhan penglihatan
kabur dan sedikit distorsi yang kadang juga menimbulkan sakit kepala. Pasien
memicingkan mata, atau head tilt untuk dapat melihat lebih jelas. Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik Keadaan umum biasanya baik. Pemeriksaan visus dengan Snellen Chart akan
menunjukkan tajam penglihatan tidak maksimal dan akan bertambah baik dengan
pemberian pinhole. Penegakan Diagnostik (Assessment) Diagnosis Klinis Penegakan diagnosis dilakukan berdasarkan anamnesis
dan pemeriksaan refraksi. Tajam penglihatan akan mencapai maksimal dengan
pemberian lensa silindris. Diagnosis Banding Kelainan refraksi lainnya. Penatalaksanaan Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan Penggunaan kacamata lensa silindris dengan koreksi
yang sesuai. Pemeriksaan Penunjang Lanjutan Tidak diperlukan. Konseling dan Edukasi Memberitahu keluarga bahwa astigmatisma merupakan
gangguan penglihatan yang dapat dikoreksi. Kriteria Rujukan Pasien perlu dirujuk ke layanan sekunder bila: 1. koreksi dengan kacamata tidak memperbaiki visus,
atau 2. ukuran lensa tidak dapat ditentukan (misalnya
astigmatisme berat). Peralatan 1. Snellen Chart 2. Satu set lensa coba (trial frame dan trial
lenses) 3. Pinhole Prognosis 1. Ad vitam : Bonam 2. Ad functionam : Bonam 3. Ad
sanationam : Bonam |
||||||||
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||||
G. Hal-hal yang perlu diperhatikan |
Kaji Ulang Untuk
Ketepatan Diagnosia |
||||||||
H. Unit terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum. |
||||||||
I. Dokumen terkait |
Rekam Medis Catatan tindakan |
||||||||
J. Rekaman historis perubahan |
|
G. Rekaman Historis:
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar