19 Dinkes Kab Defgh |
MIOPIA
RINGAN |
Puskesmas Abcde |
|||
SOP |
Nomor |
: |
|||
Terbit ke |
: 01 |
||||
No.Revisi |
: 00 |
||||
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
A. Pengertian |
Miopia ringan adalah kelainan
refraksi dimana sinar sejajar yang masuk ke mata dalam keadaan
istirahat (tanpa akomodasi) akan dibiaskan ke titik fokus di depan
retina. |
||||||||
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien dengan miopia
ringan |
||||||||
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||||
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 1186 / 2022 tentang
Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Pertama |
||||||||
E. Prosedur |
Keluhan Penglihatan kabur bila melihat jauh, mata cepat lelah, pusing dan mengantuk, cenderung memicingkan mata bila melihat jauh. Tidak terdapat
riwayat kelainan sistemik, seperti
diabetes mellitus, hipertensi, serta buta senja. Faktor Risiko Genetik dan faktor lingkungan meliputi kebiasaan melihat/membaca dekat,
kurangnya aktivitas luar rumah, dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. HasilPemeriksaan Fisik dan
Penunjang Sederhana (Objective) 1. Pemeriksaan Fisik 2. Pemeriksaan visus dengan Snellen Chart 3. Penegakan Diagnostik (Assessment) Diagnosis Klinis Penegakan diagnosis berdasarkan
anamnesis dan pemeriksaan refraksi. PenatalaksanaanKomprehensif (Plan) Penatalaksanaan Koreksi dengan kacamata lensa
sferis negatif terlemah yang menghasilkan tajam penglihatan
terbaik Konseling dan Edukasi 1.
Membaca dalam cahaya yang cukup dan
tidak membaca dalam jarak terlalu dekat. 2.
Kontrol setidaknya satu kali dalam
setahun untuk pemeriksaan refraksi, bila ada keluhan. Kriteria rujukan 1. Kelainan refraksi yang progresif 2. Kelainan refraksi yang tidak maju dengan koreksi atau tidak ditemukan
ukuran lensa yang memberikan perbaikan visus 3. Kelainan yang tidak maju dengan pinhole. Peralatan 1.
Snellen chart 2.
Satu set lensa coba dan trial frame Prognosis 1.
Ad vitam: Bonam 2.
Ad functionam: Bonam 3.
Ad sanationam: Bonam |
||||||||
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||||
G. Hal-hal yang perlu diperhatikan |
Kaji Ulang Untuk
Ketepatan Diagnosia |
||||||||
H. Unit terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum. |
||||||||
I. Dokumen terkait |
Rekam Medis Catatan tindakan |
||||||||
J. Rekaman historis perubahan |
|
G. Rekaman Historis:
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar