Jumat, 16 Juni 2023

SOP INSOMNIA

 

9

 

 

 

 

 

Dinkes Kab Defgh

INSOMNIA

 

 

 

 

 

 

Puskesmas Abcde

 

SOP

Nomor

:

Terbit ke

: 01

No.Revisi

: 00

Tgl.Diberlakukan

: 2-01-2018

Halaman

: 1 / 2

Ditetapkan Kepala  Puskesmas Abcde

 

 

Kapus

NIP. nipkapus

 

A. Pengertian

Insomnia adalah gejala atau gangguan dalam tidur, dapat berupa kesulitan berulang untuk mencapai tidur, atau mempertahankan tidur yang optimal, atau kualitas tidur yang buruk. Pada kebanyakan kasus, gangguan tidur adalah salah satu gejala dari gangguan lainnya, baik mental (psikiatrik) atau fisik.

 

Secara umum lebih baik membuat diagnosis gangguan tidur yang spesifik bersamaan dengan diagnosis lain yang relevan untuk menjelaskan secara kuat psikopatologi dan atau patofisiologinya.

B. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaanpasien dengan insomnia

C. Kebijakan

SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Abcde

D. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 1186 / 2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

E. Prosedur

Hasil Anamnesis (Subjective)

Keluhan

·       Sulit masuk tidur, sering terbangun di malam hari atau mempertahankan tidur yang optimal, atau kualitas tidur yang buruk.

 

Faktor Risiko

1.    Adanya gangguan organik (seperti gangguan endokrin, penyakit jantung).

2.    2. Adanya gangguan psikiatrik seperti gangguan psikotik, gangguan depresi, gangguan cemas, dan gangguan akibat zat psikoaktif.

 

Faktor Predisposisi

1.    Sering bekerja di malam hari .

2.    Jam kerja tidak stabil.

3.    Penggunaan alkohol, cafein atau zat adiktif yang berlebihan.

4.    Efek samping obat.

5.    Kerusakan otak, seperti: encephalitis, stroke, penyakit Alzheimer

 

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)

·       Pemeriksaan Fisik

·       Pada status generalis, pasien tampak lelah dan mata cekung. Bila terdapat gangguan organik, ditemukan kelainan pada organ.

·       Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan spesifik tidak diperlukan.

 

Penegakan Diagnostik (Assessment)

Diagnosis Klinis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis.

 

Pedoman Diagnosis

1.    Keluhan adanya kesulitan masuk tidur atau mempertahankan tidur atau kualitas tidur yang buruk

2.    Gangguan terjadi minimal tiga kali seminggu selama minimal satu bulan.

3.    Adanya preokupasi tidak bisa tidur dan peduli yang berlebihan terhadap akibatnya pada malam hari dan sepanjang siang hari.

4.    Ketidakpuasan terhadap kuantitas dan atau kualitas tidur menyebabkan penderitaan yang cukup berat dan mempengaruhi fungsi dalam sosial dan pekerjaan.

 

Diagnosis Banding

1.    Gangguan Psikiatri, Gangguan Medik umum, Gangguan Neurologis,

2.    Gangguan Lingkungan, Gangguan Ritme sirkadian.

3.    Komplikasi

4.    Dapat terjadi penyalahgunaan zat.

 

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

 

Penatalaksanaan

1.    Pasien diberikan penjelasan tentang faktor-faktor risiko yang dimilikinya dan pentingnya untuk memulai pola hidup yang sehat dan mengatasi masalah yang menyebabkan terjadinya insomnia.

2.    Untuk obat-obatan, pasien dapat diberikan Lorazepam 0,5 – 2 mg atau Diazepam 2-5 mg pada malam hari. Pada orang yang berusia lanjut atau mengalami gangguan medik umum diberikan dosis minimal efektif.

 

Konseling dan Edukasi

1.    Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga agar mereka dapat

2.    memahami tentang insomnia dan dapa tmenghindari pemicu

3.    terjadinya insomnia.

 

Kriteria Rujukan

1.    Apabila setelah 2 minggu pengobatan tidak menunjukkan perbaikan,

2.    atau apabila terjadi perburukan walaupun belum sampai 2 minggu,

3.    pasien dirujuk kefasilitas kesehatan sekunder yang memiliki dokter

4.    spesialis kedokteran jiwa.

Peralatan

·       Tidak ada Peralatan khusus

 

Prognosis

Prognosis pada umumnya bonam

F. Diagram Alir

Memberikan tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan

menulis hasil anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic

 

menegakan diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan

melakukan vital sign dan pemeriksaan fisik

Melakukan anamnesis pada pasien

 

 


menulis diagnose pasien ke buku register.

 

 

 


G. Hal-hal yang perlu diperhatikan

Kaji Ulang Untuk Ketepatan Diagnosia

H. Unit terkait

Ruang Pemeriksaan Umum.

I. Dokumen terkait

Rekam Medis

Catatan tindakan

J. Rekaman historis  perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

G. Rekaman Historis:

No

Halaman

Yang dirubah

Perubahan

Diberlakukan Tanggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar