40 Dinkes Kab Defgh |
PNEUMONIA,
BRONKOPNEUMONIA |
Puskesmas Abcde |
|||
SOP |
Nomor |
: |
|||
Terbit ke |
: 01 |
||||
No.Revisi |
: 00 |
||||
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
A. Pengertian |
Pneumonia adalah peradangan/inflamasi parenkim paru, distal dari
bronkiolus terminalis yang mencakup bronkiolus respiratorius dan alveoli,
sertamenimbulkan konsolidasi jaringan paru dan gangguan pertukaran gas
setempat. Sebagian besar disebabkan oleh mikroorganisme (virus/bakteri) dan
sebagian kecil disebabkan oleh hal lain (aspirasi, radiasi dll). Pneumonia
yang dimaksud di sini tidak termasuk dengan pneumonia yang disebabkan oleh
Mycobacterium tuberculosis. Pneumonia merupakan penyebab utama morbiditas dan
mortalitas anak berusia di bawah lima tahun (balita). Diperkirakan hampir
seperlima kematian anak diseluruh dunia, lebih kurang 2 juta anak balita,
meninggal setiap tahun
akibat pneumonia, sebagian besar terjadi di Afrika dan Asia
Tenggara. Menurut survei kesehatan nasional (SKN) 2001, 27,6% kematian bayi dan
22,8% kematian balita di Indonesia disebabkan oleh penyakit sistem
respiratori, terutama pneumonia. Lima provinsi yang mempunyai insiden dan
prevalensi pneumonia tertinggi untuk semua umur adalah Nusa Tenggara Timur
(4,6% dan 10,3%), Papua (2,6% dan 8,2%), Sulawesi Tengah (2,3% dan 5,7%),
Sulawesi Barat (3,1% dan 6,1%), dan Sulawesi Selatan (2,4% dan 4,8%)
berdasarkan RISKESDAS 2013. |
||||||||
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaanpneumonia dan
bronkopneumonia |
||||||||
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||||
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 1186 / 2022 tentang
Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Pertama |
||||||||
E. Prosedur |
a.
Peralatan 1) Termometer
2) Tensimeter
3) Pulse
oxymeter (jika fasilitas tersedia) 4) Pemeriksaan
pewarnaan gram 5) Pemeriksaan
darah rutin 6) Radiologi
(jika fasilitas tersedia) 7) Oksigen
b.
Langkah – Langkah 1)
Melakukan
Anamnesa Gambaran
klinik biasanya ditandai dengan : a) Demam, menggigil, suhu tubuh meningkat dapat
melebihi 40°C b) Batuk dengan dahak mukoid atau purulen kadang-kadang
disertai darah c) Sesak napas d) Nyeri dada 2)
Melakukan
Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana Pemeriksaan
fisik Temuan pemeriksaan fisik
dada tergantung dari luas lesi di paru. ·
Inspeksi : dapat terlihat
bagian yang sakit tertinggal waktu bernapas ·
Palpasi : fremitus dapat
mengeras pada bagian yang sakit ·
Perkusi : redup di bagian
yang sakit ·
Auskultasi : terdengar
suara napas bronkovesikuler sampai bronkial yang mungkin disertai ronki basah
halus, yang kemudian menjadi ronki basah kasar pada stadium resolusi. Pemeriksaan Penunjang · Pewarnaan gram · Pemeriksaan lekosit · Pemeriksaan foto toraks jika fasilitas tersedia ·
Kultur sputum jika
fasilitas tersedia 3)
Melakukan
Penegakan Diagnostik Diagnosis pasti pneumonia
komuniti ditegakkan jika pada foto toraks terdapat infiltrat baru atau
infiltrat progresif ditambah dengan 2 atau lebih gejala di bawah ini: · Batuk-batuk bertambah · Perubahan karakteristik dahak / purulen · Suhu tubuh > 38°C (aksila) / riwayat demam · Pemeriksaan fisik : ditemukan tanda-tanda
konsolidasi, suara napas bronkial danronki ·
Leukosit > 10.000 atau
< 4500 4)
Dalam hal mengobati
penderita pneumonia perlu diperhatikan keadaan klinisnya. Bila keadaan klinis
baik dan tidak ada indikasi rawat dapat diobati di rumah. Juga diperhatikan
ada tidaknya faktor modifikasi yaitu keadaan yang dapat meningkatkan risiko infeksi
dengan mikroorganisme patogen yang spesifik. 5)
Pengobatan suportif /
simptomatik a) Istirahat di tempat tidur b) Minum secukupnya untuk mengatasi dehidrasi c) Bila panas tinggi perlu dikompres atau minum obat
penurun panas d) Bila perlu dapat diberikan mukolitik dan ekspektoran
6)
Terapi definitif dengan
pemberian antibiotik yang harus diberikan kurang dari 8 jam.
1)
Pasien yang sebelumnya
sehat dan tidak ada risiko kebal obat : · Makrolid: azitromisin, klaritromisin atau
eritromisin (rekomendasi kuat) · Doksisiklin (rekomendasi lemah) 2)
Terdapat komorbid seperti
penyakit jantung kronik, paru, hati atau penyakit ginjal, diabetes mellitus,
alkoholisme, keganasan, kondisi imunosupresif atau penggunaan obat
imunosupresif, antibiotik lebih dari 3 bulan atau faktor risiko lain infeksi
pneumonia : · Florokuinolon respirasi : moksifloksasisn, atau
levofloksasin (750 mg) (rekomendasi kuat) · β-lactam + makrolid : Amoksisilin dosis tinggi (1
gram, 3x1/hari) atau amoksisilin-klavulanat (2 gram, 2x1/hari) (rekomendasi
kuat). Alternatif obat lainnya termasuk ceftriakson, cefpodoxime dan
cefuroxime (500 mg, 2x1/hari), doksisiklin
1)
Florokuinolon respirasi
(rekomendasi kuat) 2)
β-laktam+makrolid
(rekomendasi kuat), Agen β-laktam termasuk sefotaksim, seftriakson, dan
ampisilin; ertapenem untuk pasien tertentu; dengan doksisiklin sebagai
alternatif untuk makrolid. Florokuinolon respirasi
sebaikanya digunakan untuk pasien alergi penisilin.
1)
Edukasi Edukasi diberikan kepada
individu dan keluarga mengenai pencegahan infeksi berulang, pola hidup sehat
termasuk tidak merokok dan sanitasi lingkungan. 2)
Pencegahan Vaksinasi influenza dan
pneumokokal, terutama bagi golongan risiko tinggi (orang usia lanjut atau
penderita penyakit kronis).
1)
Kriteria CURB (Conciousness,
kadar Ureum, Respiratory rate>30 x/menit, tekanan darah: sistolik<90
mmHg dan diastolik <60 mmHg; masing masing bila ada kelainan bernilai 1). Dirujuk bila total nilai
2. 2)
Kriteria PORT (patient
outcome research team)
|
||||||||
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||||
G. Hal-hal yang perlu diperhatikan |
Kaji
Ulang Untuk Ketepatan Diagnosia |
||||||||
H. Unit terkait |
Ruang
Pemeriksaan Umum |
||||||||
I. Dokumen terkait |
Rekam Medis Catatan tindakan |
||||||||
J.Rekaman historis perubahan |
|
G. Rekaman Historis:
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar