Saturday, May 13, 2023

Manajemen Observasi Surveyor

  1. Pengamatan surveior terhadap: 1. Media informasi tentang hak dan kewajiban pasien. 2. Media informasi tentang jenisjenis pelayanan Puskesmas.
  2. Pengamatan surveior terhadap kepatuhan petugas dalam implementasi pemenuhan hak dan kewajiban pasien.
  3. Pengamatan surveior terhadap bentuk dan proses upaya memperoleh umpan balik pengguna layanan, pengukuran kepuasan pasien serta penanganan aduan/keluhan dari pengguna layanan dan tindak lanjutnya. Surveior mengamati apakah hasil pengelolaan dan tindak lanjut halhal tersebut dapat diakses oleh publik.
  4. Pengamatan surveior terhadap pengendalian, penataan, dan distribusi dokumen.
  5. Pengamatan surveior terhadap penyajian informasi pencapaian kinerja Puskesmas. 
  6. Pengamatan surveior terhadap dokumen kepegawaian tiap pegawai serta kesesuaian kelengkapan dan kemutakhiran isinya.
  7. Pengamatan surveior terhadap pengaturan ruang yang aman apakah mengakomodasi Pengguna layanan yang dengan keterbatasan fisik seperti menyediakan hendrel pegangan tangan pada kamar mandi, jalur kursi roda dll 
  8. Pengamatan surveior terkait identifikasi kepada pengunjung, petugas dan pekerja alih daya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Puskesmas
  9. Pengamatan surveior terkait hasil pemeliharaan fasilitas termasuk penyediaan mendukung keamanan dan fasilitas seperti penyediaan closed circuit television (CCTV), alarm, alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, rambu-rambu mengenai keselamatan dan tanda-tanda pintu darurat. 
  10. Pengamatan surveior terhadap kode darurat yang ditetapkan dan diterapkan di Puskesmas
  11. Pengamatan surveior terhadap: Hasil pelaksanaan ICRA bangunan (jika ada renovasi bangunan) 
  12. Pengamatan surveior terhadap penyediaan IPAL sesuai dengan surat izin 
  13. ketersedian spill kit untuk penanganan tumpahan limbah B3  
  14. Pengamatan surveior terhadap penerapan pengamanan yang ditetapkan oleh Puskesmas seperti penerapan resiko kebakaran, penyediaan proteksi kebakaran baik aktif mau pasif, dan himbauan dilarang merokok 
  15. Pengamatan surveior terhadap alat deteksi dini, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api
  16. Pengamatan terhadap penerapan kebijakan larangan merokok di Puskesmas
  17. Pengamatan surveior terhadap alat kesehatan yang dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi
  18. Pengamatan surveior terhadap ketersediaan sumber air, listrik, dan gas medik beserta cadangannya tersedia selama 7 hari 24 jam untuk pelayanan di Puskesmas
  19. Pengamatan surveior terhadap kesesuaian pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh pengelola keuangan dengan SK dan SOP.
  20. Pengamatan tentang pencatatan dan pelaporan
  21. Pengamatan terhadap upaya pemantauan capaian indikator
  22. Pengamatan surveior terhadap:   Alur pelayanan  Alur pendaftaran  Penyampaian  informasi tentang hak dan kewajiban kepada pasien
  23. Pengamatan surveior terhadap:  Informasi tentang jenis pelayanan dan tarif, jadwal pelayanan,  Informasi kerjasama rujukan, informasi ketersediaan tempat tidur untuk Puskesmas rawat inap
  24. Pengamatan surveior terhadap proses: Pengkajian awal Triase (proses skrining) dan lokasi nyeri  
  25. Pengamatan surveior Pelaksanaan penyuluhan/pend idikan kesehatan bagi pasien dan keluarga
  26. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan pelayanan klinis dan triase
  27. Pengamatan surveior terhadap proses penanganan pasien rujukan (pelaksanaan stabilisasi dan komunikasi sebelum rujukan)
  28. Pengamatan surveior terhadap proses pelayanan anastesi oleh tenaga kesehatan (menyesuaikan kondisi di Puskesmas)
  29. Pengamatan surveior terhadap cara penyimpanan makanan
  30. Pengamatan surveior terhadap proses distribusi dan pemberian makanan kepada pasien
  31. Pengamatan surveior terhadap pemberian resume medis oleh tenaga medis pada saat pelaksanaan pemulangan pasien/rujukan
  32. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan pengkajian ulang kondisi pasien program rujuk balik
  33. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan tindak lanjut terhadap rekomendasi umpan balik rujukan
  34. Pengamatan surveior terhadap penyelenggaraan rekam medis di Puskesmas
  35. Pengamatan surveior terhadap pengisian rekam medis
  36. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan pelayanan laboratorium meliputi angka 1 s.d.9 sesuai pokok pikiran
  37. Pengamatan surveior tentang pelaksanaan PMI dan bukti dilakukan PME
  38. Pengamatan surveior terhadap pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai
  39. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan rekonsiliasi obat dan pelayanan farmasi klinik
  40. Pengamatan surveior terhadap kajian resep dan pemberian obat
  41. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan PIO
  42. Pengamatan surveior terhadap tempat penyimpanan obat emergensi, cara mengakses, pemantauan dan penggantian obat emergensi, jumlah stock obat dengan kartu stock obat
  43. Pengamatan surveior terhadap ketersediaan alat, obat, bahan habis pakai dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir termasuk standar kegawatdaruratan maternal dan neonatal, sesuai dengan standar minimal ketersediaan alat yang harus ada di Puskesmas. 
  44. Pengamatan surveior terhadap ketersediaan vaksin dan logistik
  45. Pengamatan surveior terhadap pengelolaan vaksin untuk memastikan rantau vaksin dikelola sesuai standar
  46. Pengamatan surveior terhadap ketersediaan dan pengelolaan OAT dan non OAT
  47. Pengamatan surveior terhadap tata laksana pasien TB
  48. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan pelayanan Posbindu
  49. Pengamatan surveior terhadap tata laksana PTM secara terpadu
  50. Pengamatan terhadap proses validasi hasil pengumpulan data indikator mutu Puskesmas
  51. Pengamatan hasil pengukuran indikator mutu melalui aplikasi mutu fasyankes
  52. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan identifikasi pasien oleh petugas Puskesmas
  53. Pengamatan surveior terhadap proses identifikasi pasien dengan kondisi khusus
  54. Pengamatan surveior terhadap pelabelan dan penataan obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip
  55. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan penyimpanan, pengawasan dan pengendalian penggunaan obatobatan psikotropika/nark otika dan obatobatan lain yang perlu diwaspadai (high alert)
  56. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan penandaan sisi operasi/tindakan medis.  Catatan: Observasi dilakukan apabila ada kasus yang memerlukan operasi/tindakan medis 
  57. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan benar pasien dan benar prosedur, sebelum dilakukan operasi/tindakan medis.  Catatan: Observasi dilakukan apabila ada kasus yang memerlukan operasi/tindakan medis
  58. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan penjedaan (time out) sebelum operasi/tindakan medis  Catatan: Observasi dilakukan apabila ada kasus yang memerlukan operasi/tindakan medis
  59. Pengamatan surveior terhadap budaya kebersihan tangan di Puskesmas
  60. Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan penapisan pasien dengan risiko jatuh
  61. Pengamatan surveior terhadap pelaporan IKP melalui aplikasi pelaporan IKP
  62. Pengamatan surveior terhadap pelaksanakan penerapan kewaspadaan standar sesuai regulasi yang ditetapkan
  63. Pengamatan surveior terhadap tersedianya perlengkapan dan peralatan kebersihan tangan seperti wastafel, ketersediaan air, handrub, tisu dll 
  64. pengamatan surveior terhadap proses pemisahan pasien untuk mencegah terjadinya transmisi penularan sesuai dengan regulasi dan penerapan prosedur pelayanan untuk mencegah transmisi


No comments:

Post a Comment